Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah aktif melakukan pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) yang belum terdaftar sebagai binaan Dinas Perindustrian.
Kepala Dinas Perindustrian Bandar Lampung, Dedeh, mengatakan bahwa pendataan penting untuk mengidentifikasi dan memberikan dukungan kepada IKM yang berpotensi.
“Kami tengah melakukan pendataan terhadap IKM yang memang belum terdaftar menjadi binaan Dinas Perindustrian,” ungkapnya, Kamis (27/6/2024).
Dedeh menekankan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian berfokus pada IKM, yang berbeda dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan ranah Dinas UMKM Bandar Lampung.
“Dinas Perindustrian ranahnya IKM, yaitu yang prosesnya dari bahan baku menjadi bahan jadi. Sementara Dinas UMKM itu proses penjualannya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, meskipun IKM dapat berkembang menjadi UMKM, tidak semua UMKM adalah IKM.
Saat ini, Dinas Perindustrian telah membina 10 IKM yang bergerak di berbagai sektor. Produk-produk yang dihasilkan meliputi tapis, sulam usus, kaso, olahan bati, keripik pisang, kerypuk, kemplang, emping melinjo, kopi, serta olahan ikan dan tahu tempe.
“Kami berharap melalui pendataan dan pembinaan ini, IKM di Bandar Lampung dapat berkembang lebih pesat,” pungkas Dedeh.***






