Pemkot Bandar Lampung Dorong 126 Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Warna.co, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung mendorong 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah dibentuk di seluruh wilayah kota agar tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam Rapat Koordinasi Kementerian/Lembaga bersama pemerintah daerah terkait penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Lampung di Gedung Semergou, Jumat (4/9/2026).

Bacaan Lainnya

Eva mengatakan, pengembangan koperasi menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan potensi ekonomi di tingkat kelurahan.

Kota Bandar Lampung memiliki 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Sejalan dengan jumlah tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mendorong pembentukan 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah kota juga memberikan dukungan dana awal sebesar Rp50 juta untuk setiap koperasi. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi modal awal dalam menjalankan kegiatan usaha serta memberikan pelayanan ekonomi kepada masyarakat.

Menurut Eva, keberadaan koperasi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Diharapkan koperasi tidak hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Eva.

Ia menilai penguatan koperasi membutuhkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengurus koperasi, serta masyarakat. Karena itu, rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyamakan langkah dalam mengembangkan koperasi agar mampu berjalan secara profesional dan berkelanjutan.

Eva berharap Koperasi Kelurahan Merah Putih di Bandar Lampung dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan memiliki kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Semoga koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandar Lampung serta masyarakat Lampung secara keseluruhan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto mengatakan, pemerintah terus memperkuat pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut Yandri, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan memperoleh informasi mengenai perkembangan program tersebut secara langsung dari kementerian terkait.

“Sebagai narasumber ada Menteri Koperasi dan Wamendagri, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dari pihak yang berkompeten,” ujarnya.

Yandri juga meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebab, sejumlah tahapan pelaksanaan masih berlangsung, termasuk proses validasi, verifikasi bangunan, dan finalisasi anggaran.

Ia menyebut anggaran yang disiapkan untuk mendukung program tersebut mencapai lebih dari Rp35 miliar.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perekonomian masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.

Potensi ekonomi lokal, mulai dari beras, telur, cabai, kentang, hingga berbagai komoditas pertanian lainnya, diharapkan dapat dikembangkan melalui koperasi sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah menilai penguatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi.

Melalui penguatan kelembagaan dan pengelolaan usaha yang profesional, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi salah satu fondasi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemerintah meyakini kemajuan Indonesia tidak hanya dibangun dari pusat, tetapi juga dari geliat ekonomi desa di seluruh pelosok negeri,” kata Yandri.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *