Struktur AKD DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 Dibentuk

Warna.co Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung secara resmi menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

“Penetapan jumlah serta komposisi alat kelengkapan dewan sudah sesuai kesepakatan, yang mana setiap posisi diisi oleh individu yang kompeten di bidangnya,” ungkapnya, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, Rabu (30/10/2024).

Bacaan Lainnya

Berikut adalah susunan lengkap AKD DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029:

Komisi 1 – Bidang Pemerintahan

– Ketua: Misgustini

– Wakil Ketua: Romi Husein

– Sekretaris: Sri Ningsih Jamsari

Komisi 2 – Bidang Perekonomian dan Keuangan

– Ketua: Agusman Arif

– Wakil Ketua: Roland Nurfa

– Sekretaris: Indra Fariza

Komisi 3 – Bidang Pembangunan

– Ketua: Agus Djumadi

– Wakil Ketua: Dedi Yuginta

– Sekretaris: Aderly Imelia Sari

Komisi 4 – Bidang Kesejahteraan Rakyat

– Ketua: Asroni Paslah

– Wakil Ketua: Wiwik Anggraini

– Sekretaris: Muhamad Suhada

Selain keempat komisi tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung juga menunjuk pimpinan untuk dua badan penting lainnya pertama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Robiatul Adawiyah, dan Wakil Ketua Pepi Asih Wulandari.

Selanjutnya, Badan Kehormatan DPRD di Ketuai Yuhadi, adapun Wakil Ketua Edison Hadjar.

“Struktur AKD ini diharapkan dapat mendorong setiap anggota DPRD untuk lebih aktif dan profesional dalam menjalankan tugasnya, ” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *