Warna.co Bandar Lampung – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung melaporkan bahwa baru 144.473 warga dari 777.087 wajib KTP (sekitar 18,6 persen) yang telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk meningkatkan angka aktivasi, Disdukcapil gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk yang datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Kami sarankan, bahkan mendorong warga untuk menginstal aplikasi IKD agar dokumen bisa diaktivasi secara digital,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, Rabu (30/10/2024).
Ia menambahkan bahwa banyak warga yang masih belum memahami manfaat IKD, dengan anggapan bahwa KTP fisik sudah mencukupi.
“Padahal, IKD memberikan kemudahan karena dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi lebih praktis dibawa dalam bentuk digital.” kata dia.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, Disdukcapil bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti sekolah, universitas, rumah sakit, kecamatan, dan kelurahan, untuk membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya IKD.
“Kami berharap lebih banyak warga memahami dan memanfaatkan IKD ini. Target kami adalah sebanyak mungkin warga mengaktivasi IKD karena kemudahan yang ditawarkan.” ucapnya.
Dengan adanya IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik yang terkadang merepotkan. Kehadiran IKD membuat akses terhadap dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan efisien.






