Pasca Cuti, Mayoritas ASN Pemkot Bandar Lampung Kembali ke Kantor

Pasca libur lebaran Pelayanan satu atap buka dan mulai ramai dikunjungi masyarakat - warna.co
Pasca libur lebaran Pelayanan satu atap buka dan mulai ramai dikunjungi masyarakat - warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Setelah libur bersama Lebaran Idul Fitri, kota Bandar Lampung kembali menyambut aktivitas perkantoran dengan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja secara langsung di kantor.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Herliwati, sebanyak 99 persen ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah kembali ke kantor untuk bekerja.

Bacaan Lainnya

Meskipun ada instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) pada tanggal 16-17 April 2024, Herliwati mengonfirmasi bahwa mayoritas ASN di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap hadir di kantor pada hari pertama setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri.

“Rata-rata di OPD 100 persen masuk. Jadi ya 99 persen ASN masuk semua hadir di kantor,” ungkapnya, Selasa (16/4/2024).

Meskipun demikian, beberapa ASN tetap memperoleh izin untuk bekerja dari rumah sesuai dengan instruksi Kemenpan RB, namun hal ini hanya berlaku untuk ASN yang bukan bertugas di bidang pelayanan publik.

“Tapi yang penting ASN yang WFH bukan yang kerjanya di pelayanan. Karena tidak boleh kurang dari 50 persen kalau pelayanan,” jelas Herliwati.

Adapun surat edaran Kemenpan RB nomor 1 tahun 2024 tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran. Meskipun demikian, ASN yang bekerja dari rumah tetap diharapkan tetap aktif berkomunikasi dengan pihak terkait selama jam kerja.

“Yang WFH juga jika diperlukan bisa berkomunikasi dengan kita. Jadi selama jam kerja nomor telponnya aktif sehingga semua tetap bekerja,” tambahnya.

Herliwati juga menegaskan bahwa setiap ASN memiliki kesadaran akan kewajibannya untuk tetap bekerja setelah masa cuti berakhir, dengan sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang membolos.

Sementara dari pantauan yang ada di mall pelayanan satu atap (Satap) Pemkot Bandar Lampung di hari pertama masuk kerja pasca libur terlihat ramai.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *