Disdikbud Lampung Hapus Uang Komite, Pendidikan Kini Ditopang APBD

Warna.co, BANDAR LAMPUNG – Dunia pendidikan di Provinsi Lampung memasuki era baru. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meluncurkan serangkaian kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, utamanya dalam hal pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Kebijakan paling mencolok yang diambil adalah penghapusan sumbangan uang komite pada jenjang SMA dan SMK. Selama ini, pungutan tersebut kerap menjadi keluhan masyarakat, khususnya orang tua dengan kemampuan ekonomi terbatas.

Bacaan Lainnya

“Banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa sumbangan komite tidak sebanding dengan dampaknya terhadap peningkatan kompetensi siswa. Dana itu lebih banyak terserap untuk infrastruktur ketimbang pengembangan sumber daya manusia,” ujar Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, dalam sesi podcast bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung.

Melalui arahan langsung dari Gubernur Lampung, kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret mengurangi beban biaya pendidikan bagi masyarakat. Sebagai gantinya, pembiayaan operasional sekolah kini akan ditopang sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kebijakan ini mungkin memunculkan pro dan kontra. Namun, semangat utama kami adalah memberikan layanan pendidikan terbaik tanpa membebani wali murid,” tegas Thomas.

Selain persoalan pungutan, Disdikbud juga menuntaskan masalah klasik yang selama ini meresahkan: penahanan ijazah siswa. Dalam catatan Disdikbud, sebelumnya ada puluhan ribu ijazah yang belum bisa diambil siswa karena kendala administratif.

Namun kini, kebijakan tegas kembali diambil. Sebanyak 23 ribu ijazah telah dibagikan kepada para pemiliknya. Menurut Thomas, langkah ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap hak-hak dasar masyarakat dalam mengakses pendidikan yang layak.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ijazah adalah hak siswa, dan kami pastikan tidak boleh ada lagi yang tertahan,” ujarnya.

Perubahan juga dilakukan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selama ini, sistem zonasi dinilai kurang efektif dalam menjamin keadilan dan kualitas. Oleh karena itu, Pemprov Lampung melalui Disdikbud melakukan inovasi dengan membuka jalur prestasi berbasis teknologi.

“Kami menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan penilaian rapor yang lebih objektif. Tujuannya agar seleksi benar-benar mencerminkan kemampuan siswa yang sesungguhnya,” jelas Thomas.

Melalui sistem ini, praktik titip-menitip atau manipulasi nilai dapat diminimalisir. Siswa yang ingin masuk sekolah unggulan harus bersaing secara sehat, mengandalkan kemampuan akademik, bukan koneksi.

“Kalau ingin masuk sekolah terbaik, ya harus belajar sungguh-sungguh. Tidak bisa lagi mengandalkan titipan atau jalan belakang,” tambahnya.

Berbagai kebijakan ini, menurut Thomas, bukan hanya menjawab masalah teknis, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun generasi muda Lampung yang lebih berkualitas.

“Pendidikan adalah investasi. Kami ingin memastikan investasi itu tepat sasaran, tidak memberatkan masyarakat, dan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul,” pungkasnya.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *