Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengukir sejarah baru dalam memperkuat demokrasi dan transparansi politik di kota tersebut. Hal ini ditandai dengan peresmian kantor baru Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, yang berlokasi di Jalan Way Sebesi, Pahoman, Selasa, (14/5/2024).
Wali Kota Eva Dwiana, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan peresmian tersebut. Kantor Bawaslu yang baru ini merupakan hasil hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah resmikan Bawaslu Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Eva Dwiana juga mengekspresikan harapannya bahwa gedung baru ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik, dan fasilitasnya juga sesuai dengan aturan. Dan buat warga masyarakat segala sesuatunya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk Bandar Lampung,” tambahnya.
Peran Bawaslu Bandar Lampung menjadi semakin penting mengingat mendekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Eva Dwiana menyatakan harapannya agar proses Pilkada berjalan dengan aman, damai, dan tertib. Ini menegaskan pentingnya peran pengawasan yang kuat untuk memastikan integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.
“Pilkada harapan bunda aman, damai dan terntaram,” jelasnya.
Tak hanya kantor Bawaslu Kota, Eva Dwiana juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan hibah pembangunan gedung Bawaslu untuk Provinsi Lampung. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat untuk mendukung pengawasan pemilihan umum secara lebih luas, melampaui batas kota.
“Nanti kita langsung bangun gedungnya. Insyaallah nanti Rp10 di APBD perubahan, sisanya Rp15 miliar di murni,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dukungannya.
“Terimakasih kepada Pemkot Bandar Lampung yang telah memberikan hibah, semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Pernyataan ini mencerminkan kerjasama yang harmonis antara pemerintah dan lembaga pengawas pemilu, yang secara bersama-sama bertujuan untuk menghadirkan proses politik yang transparan dan berintegritas.***






