Warna.co, Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung, menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius yang perlu penanganan lebih lanjut.
Kadis PPPA Bandar Lampung, Maryamah, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2024, telah tercatat 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
“Dari jumlah tersebut, 48 korban adalah perempuan dan 6 lainnya adalah laki-laki,” ujar Maryamah, Selasa (14/5/2024).
Data tersebut Dalam rincian kasus, kekerasan seksual mendominasi dengan 22 kasus, diikuti oleh kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 13 kasus.
“Hal ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan bagi perempuan dan anak di Bandar Lampung, khususnya di daerah pesisir yang menjadi titik fokus utama kasus-kasus kekerasan,” ungkapnya.
Maryamah menegaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan kekerasan melalui sosialisasi yang rutin dilakukan. Selain itu, pendampingan kepada korban juga dilakukan secara tuntas untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang diperlukan.
“Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah ketakutan dan rasa malu korban untuk melapor,” jelasnya.
Dalam mengatasi hal tersebut, pihak PPPA Pemkot Bandar Lampung aktif memberdayakan relawan SAPA (Sahabat Pemberdayaan Perempuan dan Anak) yang tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan di Bandar Lampung.
“Keberadaan relawan SAPA ini diharapkan dapat memberikan dorongan dan bantuan kepada korban untuk berani melapor serta mengurangi stigma negatif terkait kasus kekerasan,” ungkap Maryamah.
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya relawan SAPA, proses pelaporan dan penanganan kasus kekerasan dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung.
Dengan upaya-upaya ini, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan berdaya.***






