Warna.co, Bandar Lampung – Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), belum pernah mengeluarkan izin resmi pendirian tempat penitipan anak atau daycare di Bandar Lampung.
Pasalnya, tempat penitipan anak tidak termasuk dalam kewenangan pihak PTSP, karena regulasi terkait masih belum jelas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung menegaskan bahwa izin operasional untuk jenis usaha seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan lembaga pendidikan sejenis sudah ada dan diatur, meskipun tidak termasuk dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Untuk PAUD dan sejenisnya, memang ada izin. Tapi untuk tempat penitipan anak, kita belum pernah mengeluarkan izinnya karena tidak ada dalam kewenangan kami,” ujar Muhtadi, Selasa (13/8/2024).
Muhtadi menyampaikan, saat ini pihaknya sedang meneliti apakah regulasi mengenai izin penitipan anak tercantum dalam OSS atau aturan lain dari kementerian terkait.
“Jika regulasi tersebut tidak tercantum dalam OSS, PTSP akan merujuk pada aturan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kita akan lihat di OSS, apakah ada regulasinya. Jika tidak ada, maka kita akan merujuk pada aturan kementerian yang relevan,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai adanya kekerasan di tempat penitipan anak di wilayah Bandar Lampung.
Namun, pihaknya tetap memperhatikan situasi di lapangan dan terus memonitor perkembangan yang ada.
“Sejauh ini, belum ada yang melapor terkait kekerasan di daycare. Namun, kita mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap anak yang ada saat ini lebih banyak terjadi di luar lingkungan sekolah dan dalam lingkup keluarga dekat,” terang Maryamah.
Maryamah juga menambahkan bahwa Dinas PPPA siap memberikan rekomendasi teknis dan mendukung regulasi yang diperlukan apabila izin untuk tempat penitipan anak mulai diberlakukan di Bandar Lampung.
“Kami siap memberikan rekomendasi dari sisi teknis jika diperlukan. Penting bagi kami untuk memastikan bahwa anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan aman dan terlindungi,” tutupnya.***






