Warna.co, Bandar Lampung – Keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum guru dari yayasan pendidikan setempat menegaskan penolakan terhadap tawaran kompensasi sebesar 1 miliar rupiah dari pelaku.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (31/10/2024), kuasa hukum korban mengklarifikasi bahwa tawaran tersebut berasal dari pihak pelaku, bukan permintaan keluarga.
“Kami ingin menegaskan bahwa dari pihak keluarga tidak pernah meminta uang tebusan dalam jumlah apa pun. Justru pelaku yang menawarkan kompensasi tersebut,” ujar kuasa hukum, menambahkan bahwa kakak korban, Restu, turut memperkuat pernyataan ini dengan penolakan tegas atas tawaran yang dianggap tidak pantas.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 11 tahun, yang merupakan murid kelas 6 di sebuah sekolah Islam terpadu di Bandar Lampung. Insiden tersebut terjadi pada 20, 26, dan 29 September 2024, ketika pelaku menjemput korban menggunakan mobil Toyota Veloz dan membawanya berkeliling.
Korban mengaku telah dipaksa untuk masuk ke dalam kelas yang dikunci dan mengikuti perintah pelaku di berbagai lokasi, termasuk di masjid tempat ia mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Meskipun pelaku telah ditangkap, keluarga korban menyatakan bahwa pelaku tidak berada dalam tahanan selama tiga hari terakhir. Kuasa hukum korban meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) untuk membatalkan penangguhan penahanan pelaku demi menjaga keamanan dan mencegah munculnya korban lain.
“Penangguhan ini sangat mengkhawatirkan keluarga, terutama karena pelaku adalah anak dari pemilik yayasan. Kami meminta keadilan dan mendesak agar pelaku diadili seadil-adilnya,” tegas Restu.
Pelaku, menurut kuasa hukum, mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan melanjutkan studi S2 dan memperbaiki hubungan dengan istrinya. Namun, pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan tanpa adanya intervensi dari yayasan tempat pelaku bekerja.
Korban, sebagai anak bungsu dari lima bersaudara, sehari-harinya menghabiskan waktu untuk belajar di sekolah dan mengaji di Masjid Ad-Du’a hingga sore hari. Keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang demi keadilan dan keamanan anak-anak lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan keluarga korban berharap agar masyarakat juga memberikan dukungan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Keluarga menyerukan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.***






