Skandal CSR BI, Warga Lampung Gugat Wakilnya Sendiri: Tekanan dari Daerah Menguat ke KPK

Bandar Lampung Warna.co — Tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia kini datang dari akar rumput bahkan dari daerah asal para legislator yang diduga terlibat.

Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung, yaitu AKAR (Aliansi Komando Aksi Rakyat), KERAMAT (Koalisi Rakyat Madani), dan PEMATANK (Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan), secara terbuka meminta KPK memeriksa tiga nama anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang disebut menerima aliran dana CSR secara tidak sah.

Bacaan Lainnya

Langkah ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya datang dari pusat, tapi juga dari konstituen yang merasa dikhianati oleh wakilnya sendiri.

“Kami tak mau Lampung dikenal karena kasus korupsi. Jika benar ada wakil kami yang ikut menikmati dana CSR, KPK wajib memeriksa. Tak ada alasan melindungi siapapun,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, Kamis (7/8/2025).

Aliansi tiga LSM Lampung itu telah menyampaikan laporan resmi ke KPK dengan menyebut tiga nama:

Pertama Ela Siti Nuryamah yang kini Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030, sebelumnya anggota Komisi XI.

Kedua, Marwan Cik Asan yang kini anggota DPR RI yang kembali terpilih untuk periode 2024–2029.

Dan Ahmad Junaidi Auly yang juga kembali menjabat sebagai anggota DPR RI 2024–2029.

Ketiganya diduga menerima aliran dana CSR melalui sejumlah yayasan dan program yang kini sedang ditelusuri KPK.

“Kami sudah laporkan sejak lama, bukan isu baru. KPK jangan hanya berhenti di dua tersangka awal. Jika kasus ini ingin bersih, semua yang terlibat harus dibuka,” kata Suadi Romli, Ketua PEMATANK.

Ketua KERAMAT, Sudirman, mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana CSR merupakan bentuk korupsi yang menyakitkan karena menyasar anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial masyarakat.

“Ini bukan soal uang semata, ini soal kepercayaan. CSR itu untuk masyarakat, bukan bancakan elit. KPK harus membongkar semuanya,” ujar Sudirman.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidikan terus berkembang. Delapan ketua yayasan telah diperiksa karena diduga menjadi saluran penyaluran dana CSR BI atas rekomendasi Komisi XI.

“Jangan berhenti di Jakarta. Kami di Lampung juga menanti keberanian KPK mengungkap nama-nama lain yang terlibat,” ucap Indra.

Sebagai bentuk tekanan moral, ketiga LSM berencana melakukan aksi langsung ke Gedung KPK RI di Jakarta untuk menyampaikan dukungan masyarakat Lampung terhadap proses hukum yang adil dan transparan.

“Kami datang bukan untuk demo, tapi untuk mengingatkan. Bahwa rakyat ada di belakang KPK, asal jangan tebang pilih,” ujar Suadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *