Warna.co, Bandar Lampung – Sejumlah langkah strategis didiskusikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung bersama pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, guna mengatasi peredaran narkoba di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).
Hal ini dilakukan melalui kegiatan silahturahmi, Kepala Ditjenpas Lampung , Jalu Yuswa Panjang, dengan Kepala Brigjen Pol Norman Widjajadi di Kantor BNN Teluk Betung, Bandar Lampung, Rabu (3/2/2025).
“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” ujar Jalu Yuswa Panjang.
Menurutnya, peningkatan kerja sama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan warga binaan menjadi topik utama dalam pertemuan tersebut.
Sehingga dalam diskusi tersebut, juga membahas berbagai langkah konkrit yang dapat diambil untuk meminimalkan dampak negatif narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan sama, Kepala BNNP, Norman mengatakan dalam mempererat sinergi antara Ditjenpas dan BNNP, untuk tidak hanya menanggulangi peredaran narkoba di dalam lapas, tetapi juga memberikan perhatian lebih pada program rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Sehingga disepakatai merancang program-program yang lebih terintegrasi, termasuk pelatihan bagi petugas pemasyarakatan terkait pencegahan narkoba, serta peningkatan fasilitas rehabilitasi bagi para narapidana,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Koordinasi dan evaluasi program pun akan dilakukan secara berkala guna memastikan kesuksesan bersama dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di masa depan.***






