Warna.co, Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, meninjau kegiatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rabu (3/2).
Hal ini dilakukan Jalu, untuk memastikan keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang, khususnya di lingkungan Lembaga permasyarakatan narkotika Kelas IIA Bandar Lampung atau Lapas Sustik.
“Kepada petugas Lapas Sustik, sangat pentingnya untuk pengawasan yang lebih ketat, juga penting terhadap layanan narapidana,” ungkap Jalu.
Jalu Yuswa Panjang, pun melakukan evaluasi langsung terhadap mekanisme pengawasan kunjungan yang sudah berjalan.
Termasuk memeriksa prosedur yang diterapkan oleh pihak Lapas, untuk menjaga agar setiap kunjungan berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap ketertiban.
“Dalam rangka meningkatkan pengawasan, petugas Lapas bersama dengan aparat keamanan juga ditekannya untuk memperketat pengawasan guna mencegah penyalahgunaan fasilitas kunjungan,” jelasnya.
Langkah ini bertujuan, sambungnya, untuk meminimalisir ancaman masuknya barang-barang terlarang yang dapat merusak keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Sangat penting kolaborasi antara petugas Lapas, aparat keamanan, dan keluarga narapidana. Kerja sama yang baik diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses kunjungan dapat berlangsung dengan aman, serta menjaga stabilitas di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.” ungkapnya.***






