Sepekan Jelang Pilkada, KPU Metro Batalkan Paslon Nomor 2

Warna.co, Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengambil langkah pembatalan pasangan calon nomor urut 2, atas nama dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H., dan Drs. Qomaru Zaman, M.A. Yang mana keduanya merupakan kontestan, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024.

Keputusan pembatalan paslon nomor 2 tersebut, diumumkan secara resmi melalui akun Instagram KPU Kota Metro, Rabu (20/11/2024).

Bacaan Lainnya

KPU menyebut, Pembatalan berdasarkan  putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tertanggal 1 November 2024.

Dimana hal itu menyatakan bahwa, Drs. Qomaru Zaman terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilihan. Terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp6.000.000, dengan ketentuan hukuman kurungan selama satu bulan jika denda tidak dibayar.

KPU Kota Metro juga menindaklanjuti Surat Bawaslu Kota Metro, Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 yang merekomendasikan pembatalan pencalonan berdasarkan putusan pengadilan tersebut.

Hal serupa disampaikan KPU dalam press release resminya, dimana KPU menetapkan beberapa poin yakni,  pertama, Membatalkan pasangan calon nomor urut 2 dari Pilkada Metro 2024.

kedua, Tidak mengikutsertakan pasangan tersebut dalam tahapan pemilihan berikutnya. ketiga,  Mengumumkan keputusan ini melalui laman dan media sosial resmi KPU Kota Metro.

Dampak dari pembatalan pasangan calon ini, hanya tersisa satu pasangan calon yang memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada Metro 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan Bab XI huruf A angka 5 dalam Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemilihan.

KPU menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjunjung integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan. “Kami menjalankan tugas berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan KPU Metro.

Keputusan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat dinamika Pilkada kini berubah dengan hanya satu pasangan calon tersisa. Sementara itu, reaksi dari pihak pasangan calon yang dibatalkan belum disampaikan secara resmi.

Pilkada Metro 2024 kini menghadapi tantangan baru, dengan publik menunggu bagaimana kontestasi politik ini akan berlangsung dalam situasi yang tidak biasa.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *