Bandar Lampung Warna.co — Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Hibah ini diharapkan dapat mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kota.
Penyerahan hibah tersebut dilakukan pada Senin (23/6/2025) di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan hibah ke Mabes Polri. Mudah-mudahan fasilitas ini bisa bermanfaat untuk operasional kepolisian, dan harapan kami tentunya bisa meningkatkan keamanan serta ketertiban di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Tanah beserta bangunan yang dihibahkan memiliki luas sekitar 543 meter persegi. Aset tersebut telah disiapkan secara matang untuk mendukung operasional kepolisian, termasuk dalam hal kebutuhan administrasi, pengawasan, dan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir Bandar Lampung sebagai kota besar dan pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.
Hal ini menuntut hadirnya infrastruktur dan kelembagaan keamanan yang memadai, agar setiap aktivitas warga dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali.
“Pemkot Bandar Lampung sangat memahami bahwa tugas kepolisian bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga soal pencegahan, pelayanan publik, dan pengayoman masyarakat. Maka dari itu, kami ingin mengambil bagian dalam mendukung tugas-tugas tersebut, salah satunya dengan menyediakan fasilitas seperti ini,” imbuhnya.






