Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berupaya menekan dampak buruk banjir, dengan melakukan normalisasi sungai di 31 titik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dedi Sutiyoso, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melaksanakan normalisasi sungai, pembangunan bronjong, serta perbaikan talud yang rusak akibat banjir.
Total terdapat 31 titik lokasi di seluruh wilayah kota yang telah menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Ibu Wali Kota, Bunda Eva, secara langsung menginstruksikan kami untuk melakukan normalisasi sungai secara intensif. Tim kami turun ke lapangan setiap hari, menyusuri aliran sungai dan saluran drainase guna memastikan kelancaran aliran air,” ujar Dedi pada Rabu, 5 Maret 2025.
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung juga mengambil langkah cepat dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak.
Kepala BPBD Kota Bandar Lampung, Wakhidi, menyampaikan bahwa bantuan berupa beras telah disalurkan kepada masyarakat korban banjir di 16 kecamatan. Total bantuan yang disalurkan mencapai 107,6 ton, dengan jumlah penerima sebanyak 10.760 rumah tangga. Setiap rumah menerima 10 kilogram beras sebagai bantuan logistik awal.
Untuk mengatasi banjir secara menyeluruh dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah merancang dan menjalankan sepuluh langkah strategis, yaitu:
- Menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan dalam menjaga wilayah tangkapan air (catchment area), khususnya Register 17 dan 19.
- Melakukan perbaikan dan pendalaman sistem drainase agar lebih mampu mengalirkan air secara efektif.
- Melaksanakan normalisasi sungai secara berkala, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
- Melakukan pemeliharaan drainase secara rutin dari tumpukan sampah dan sedimen.
- Meninggikan talud di sepanjang aliran sungai untuk mencegah limpasan air saat curah hujan tinggi.
- Menggalakkan program penanaman pohon dan memperluas ruang terbuka hijau untuk meningkatkan daya serap tanah.
- Memasang alat peringatan dini di wilayah Register 17 dan 19 serta daerah rawan lainnya yang memiliki kontur rendah atau berada di sekitar lereng.
- Membangun embung dan sumur resapan sebagai penampung dan peresap air hujan.
- Menyusun dan menyediakan jalur evakuasi yang aman dan mudah diakses ketika terjadi banjir.
- Melaksanakan program edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.***






