Jelang Pemilu, Bawaslu Awasi Kelengkapan Distribusi Logistik

 

Warna.co, Bandar Lampung – Jelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus memperkuat pengawasan distribusi logistik pemilihan.

Bacaan Lainnya

Pengawasan ini mencakup pemenuhan perlengkapan untuk pemungutan suara, serta perlengkapan pendukung lainnya di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Pengawasan ini bertujuan agar pemenuhan logistik Pemilu dapat dilaksanakan secara tepat, tepat jenis, jumlah, kualitas, waktu, sasaran, biaya, serta efektif dan efisien.

Pada tahap pertama pendistribusian logistik, hasil pengawasan Bawaslu di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung menunjukkan adanya kekurangan sejumlah logistik penting.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar menyebut, kekurangan logistik yang ditemukan antara lain, 15 unit Kotak Suara, 50 unit Bilik Suara, 116.286 keping Segel, dan kekurangan logistik lainnya.

“Kekurangan logistik lainnya ini, seperti 82.313 pcs Sampul Kubus, 39.831 lembar Formulir ukuran Plano, dan 13.277 lembar DPC ½ Plano,” ungkapnya, Jumat (22/11/2024).

Sementara itu, untuk logistik pada tahap kedua, yaitu Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra (ABTN), telah didistribusikan dengan jumlah yang lengkap sesuai kebutuhan. Namun, pada tahap sortir dan pelipatan surat suara, ditemukan kerusakan pada 723 lembar Surat Suara dan kekurangan 34.311 lembar Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Sebagai respons, kekurangan logistik berupa Sampul Kubus, Formulir Plano, DPC ½ Plano, serta Surat Suara Pemilihan Gubernur, telah didistribusikan kembali ke gudang KPU Kabupaten/Kota pada 10 hingga 18 November 2024 dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Iskardo juge menyebut, Bawaslu menghadapi beberapa tantangan dalam mengawasi distribusi logistik. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya informasi yang jelas mengenai waktu kedatangan logistik di gudang Kabupaten/Kota.

“Hal ini menyebabkan Tim Pengawas terlambat dalam melakukan pengawasan. Selain itu, akses terbatas ke Sistem Informasi Logistik (SILOG) milik KPU, yang hanya berfungsi sebagai tampilan (view-only), juga mempersulit pemantauan distribusi logistik secara efektif,” ungkapnya.

Warna.co
Warna.co
Warna.co
Warna.co

Maka, sambung Iskardo, untuk memitigasi potensi kendala dalam distribusi logistik dan memastikan kelancaran pemungutan suara, Bawaslu telah menyiapkan beberapa strategi pencegahan, yakni dengam beberapa point.

• Melakukan pengawalan dan pengawasan distribusi logistik untuk memastikan logistik sampai tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai kebutuhan.

• Melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah TPS yang rawan untuk memastikan tidak ada gangguan.

• Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level, baik secara offline maupun online, yang dapat diakses oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau temuan.

• Berkolaborasi dengan Pemantau Pemilihan, pegiat pemilu, serta organisasi masyarakat untuk memperkuat pengawasan secara bersama-sama.****

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *