Warna.co, Bandar Lampung – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung membuka pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), di 20 kecamatan di Bandar Lampung.
Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi sebanyak 16 ribu warga Bandar Lampung, yang belum memiliki dan melakukan perekaman data KTP el hingga awal tahun 2025.
Untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan dan menjangkau warga yang belum terlayani, Disdukcapil Bandar Lampung kini membuka layanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan.
“Kami telah menempatkan operator di setiap kecamatan untuk melayani perekaman data secara langsung,” jelas Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, pada Senin (13/1/2025).
Febriana menjelaskan, dari total 777.872 warga yang wajib memiliki KTP, sebagian besar sudah melakukan perekaman.
“Namun masih terdapat sekitar 16 ribu warga yang belum melakukannya,” ujar Febriana.
Dengan tersedianya layanan perekaman di Kecamatan, akses masyarakat dalam mengurus data kependudukan lebih mudah.
“Seiring kebijakan ini, masyarakat kini tidak hanya dapat mengumpulkan berkas di kecamatan, tetapi juga langsung melakukan perekaman dan perbaikan data kependudukan di kecamatan masing-masing,” tambah Febriana.
Sebelumnya, pengurusan data kependudukan di tingkat kecamatan hanya sebatas pengumpulan berkas yang kemudian diteruskan ke kantor Disdukcapil pusat untuk diproses lebih lanjut.
“Dengan kebijakan baru ini, warga dapat langsung merekam data biometrik dan memperbarui data kependudukan mereka di kecamatan, sehingga mempercepat proses penerbitan e-KTP,” ungkapnya.
Febriana juga mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Identitas digital ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan secara daring (online) tanpa perlu membawa fisik KTP dalam berbagai urusan administratif.
“Jika berkas yang diajukan warga telah lengkap, maka e-KTP dapat langsung dicetak dan diambil dalam waktu singkat,” kata Febriana.
Dengan adanya layanan ini, Disdukcapil berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat segera memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan. Perekaman e-KTP sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lain-lain.
Langkah jemput bola melalui layanan perekaman di kecamatan ini menjadi upaya strategis Disdukcapil Bandar Lampung dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan seluruh warga terdata secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
“Upaya jemput bola dengan perekaman di tingkat kecamatan ini sudah berlangsung, sehingga warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil,” pungkas Febriana.***






