Warna.co – Satu Mei menjadi momentum Hari Buruh atau May Day, jejak panjang perjuangan kelas pekerja dari masa ketika suara mereka nyaris tak didengar, hingga akhirnya diakui sebagai bagian penting dari sejarah dunia kerja.
Semua bermula dari Amerika Serikat pada tahun 1886. Saat itu, buruh bekerja dalam kondisi yang jauh dari kata manusiawi hingga 16 jam sehari, dengan upah rendah, tanpa jaminan keselamatan kerja. ‘
Di tengah tekanan itu, ribuan pekerja bangkit. Mereka turun ke jalan, melakukan mogok kerja besar-besaran, menuntut satu hal sederhana tapi mendasar, delapan jam kerja sehari.
Aksi itu tidak berhenti di satu kota. Chicago, New York, hingga Boston ikut bergolak. Serikat buruh seperti Knights of Labor, Federation of Organized Trades and Labor Unions, hingga International Workingmen’s Association menjadi motor penggerak.
Puncak ketegangan terjadi dalam peristiwa Haymarket di Chicago pada 3 Mei 1886, menjadi catatan kelam ketika bentrokan dengan aparat menewaskan sejumlah pihak dan menyeret banyak aktivis ke penjara.
Dari luka itulah sejarah bergerak. Pada 1889, sebuah konferensi buruh internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, May Day menjelma menjadi simbol solidaritas pekerja lintas negara, sebuah penanda bahwa suara buruh tidak bisa lagi diabaikan.
Di beberapa negara, hari ini bahkan menjadi perayaan besar. Uni Soviet dan negara Blok Timur menjadikannya hari libur nasional dengan parade besar-besaran, menampilkan kekuatan kelas pekerja. Di negara lain, sejarahnya lebih rumit, kadang dirayakan, kadang ditekan, bahkan pernah dihapus dari ruang publik.
Perjalanan Buruh Indonesia, dari Kolonial hingga Reformasi
Di Indonesia, cerita Hari Buruh juga panjang dan berliku. Peringatan pertama tercatat pada 1 Mei 1918 di masa kolonial Belanda, ketika buruh perkebunan dan industri hidup dalam tekanan upah rendah dan jam kerja panjang.
Isu perburuhan terus berkembang. Pada 1 Mei 1946, pemerintah awal kemerdekaan bahkan mulai mendorong peringatan Hari Buruh. Regulasi kemudian hadir melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1948 yang memberi ruang bagi pekerja untuk tidak bekerja pada hari tersebut.
Namun, perjalanan itu tidak selalu mulus. Di masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat dilarang karena dianggap identik dengan ideologi tertentu. Meski begitu, suara buruh tidak benar-benar hilang. Ia tetap muncul dalam bentuk protes kecil soal upah, cuti, hingga kondisi kerja yang tidak layak.
Reformasi 1998 menjadi titik balik. Peringatan Hari Buruh kembali terbuka dan diakui secara nasional. Puncaknya, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 1 Mei resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional sebuah pengakuan negara terhadap perjalanan panjang perjuangan buruh.
Meski sudah lebih dari seratus tahun, persoalan buruh belum sepenuhnya selesai. Dalam kehidupan nyata, buruh tetap berada di garis depan roda ekonomi, tetapi sering kali di posisi paling rentan. Mesin dan investasi meningkat, namun persoalan klasik seperti upah rendah, pemutusan hubungan kerja, sistem alih daya, hingga jaminan sosial masih menjadi pekerjaan rumah.
Setiap 1 Mei, perjuangan buruh yang terjadi di jalanan, aksi demonstrasi ini menjadi salah satu bentuk baru perjuangan kelas pekerja dalam mencari keadilan. May Day bukan sekadar ritual tahunan. Ia adalah pengingat bahwa hak tidak datang dengan sendirinya.
Ia lahir dari mogok kerja, dari suara yang diteriakkan di jalanan, dari perdebatan panjang di ruang kebijakan, hingga akhirnya diakui sebagai bagian dari kehidupan bernegara. Lebih dari satu abad setelah pertama kali digaungkan, Hari Buruh tetap membawa pesan yang sama, keadilan sosial dalam dunia kerja bukan hadiah, tetapi hasil dari perjuangan panjang yang terus berjalan.***






