Bandar Lampung Jadi Etalase Nasional, Rakornas Samsat 2026 Bahas Masa Depan Layanan Pajak Kendaraan

Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari seluruh Indonesia.

Warna.co, Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung menjadi pusat perhatian nasional setelah dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026. Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan pelayanan pajak kendaraan bermotor dari seluruh Indonesia, Selasa (14/7/2026).

Forum tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari berbagai daerah.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bandar Lampung sebagai lokasi penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, kesempatan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus bukti bahwa Bandar Lampung mampu menjadi tuan rumah agenda berskala nasional.

“Kami menyambut seluruh peserta Rakornas Samsat dengan penuh suka cita. Semoga selama berada di Bandar Lampung, para tamu dapat menikmati keramahan masyarakat, destinasi wisata, serta kuliner khas daerah,” ujar Eva.

Selain menjadi ajang koordinasi nasional, Rakornas Samsat juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor, memperluas transformasi digital, serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Dalam paparannya, Eva menjelaskan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya melalui kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.

Data Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB sepanjang tahun anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar atau rata-rata Rp19,34 miliar setiap bulan. Dari total tersebut, penerimaan opsen PKB mencapai Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah menyentuh Rp112,20 miliar.

“Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya sinergi antara pemerintah daerah dan Samsat dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Eva juga memperkenalkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, seperti pemberian beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta program pinjaman modal berbunga nol persen bagi masyarakat.

Melalui Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap forum ini menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu mempercepat modernisasi pelayanan Samsat di Indonesia sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendapatan daerah.****

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *