Bapenda Bandar Lampung Tengah Awasi 80 Objek Wajib Pajak

Kabid Pengelolaan Pajak Bapenda Bandar Lampung, Gunawan - doc Warna.co
Kabid Pengelolaan Pajak Bapenda Bandar Lampung, Gunawan - doc Warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Selama dua pekan, sebanyak 80 objek wajib pajak dalam pengawasan adan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung.

Pengawasan terhadap 80 objek pajak tersebuut, tersebut fokus pada rumah makan dan kafe di kota setempat.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan pengawasan pada 80 objek pajak pada rumah makan dan kafe dalam dua minggu terakhir,” ujar Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, Rabu (19/6/2024).

Pengawasan 80 Objek pajak yang merupakan rumah makan dan kafe ini, bertujuan untuk meningkatkan realisasi pajak yang disetorkan.

“Ketika kami sandingkan dengan realisasi yang mereka bayar ternyata itu efektif. Karena sebelum dilakukan pengawasan dengan sesudah dilakukan pengawasan ada perbedaannya,” ucapnya.

Bapeda juga menghimbau pengusaha restoran yang sudah memiliki tapping box agar dapat menggunakan alat tersebut secara optimal.

“Konsumen kami harapkan dukungannya, supaya setelah makan di kafe atau restoran dipastikan mereka sudah menerima nota dari alat rekam tersebut atau tapping box karena sudah jelas bagi konsumen yang makan sudah ditetapkan 10 persen pajaknya,” pintanya.

Pajak dari rumah makan di Bandar Lampung memiliki target sebesar Rp122 miliar. Hingga saat ini, realisasi pajak rumah makan mencapai sekitar 45 persen atau Rp57 miliar. Gunawan optimis akan mencapai target tersebut dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Bapenda.

“Salah satu upaya kami di Bapenda ini untuk mengawasi pelaksanaan operasional rumah makan tersebut,” katanya.

Sementara itu, untuk pajak dari kafe yang termasuk dalam objek hiburan, targetnya sebesar Rp20 miliar. “Dari target Rp20 miliar ini, kita sudah mencapai Rp10 miliar,” tandasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *