Warna.co, Lampung Timur – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan upaya menyukseskan Pilkada 2024, melalui Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di di Desa Totoharjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (3/7/20).
Deklarasi dilakukan Bawaslu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Ini adalah ikhtiar Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif pada pemilihan kepala daerah. Kampung pengawasan partisipatif ini menjadikan Lampung Timur sebagai kabupaten pertama yang telah melakukannya,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir.
Kegiatan yang digelar dengan mengusung tema, “Wujudkan Pilkada yang Berintegritas dan Bermartabat” itu, dilakukan untuk meningkatkan jumlah patisipan dalam Pemilu mendatang.
“Kita semua, baik penyelenggara maupun masyarakat sebagai pemilih, menginginkan Pilkada di Lampung Timur berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Bawaslu Lampung telah merilis pemetaan potensi kerawanan Pilkada, dan Lampung Timur masuk dalam kategori rawan pertama terkait politik uang.
“Tingkat politik uang di pemilu sebelumnya yang kami tangani paling banyak terjadi di Lampung Timur. Dengan ikhtiar seperti kampung pengawasan, harapan kami ke depan adalah potensi-potensi yang telah dirilis oleh Bawaslu tidak terjadi di Lampung Timur pada Pilkada 2024,” ujarnya.
Hamid menjelaskan, masyarakat untuk melaporkan dugaan petugas Pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. “Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang tersebar di seluruh desa/kelurahan se-Provinsi Lampung, terutama saat tahapan Coklit,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat dapat menjalankan program Kampung Pengawasan Partisipatif secara aktif dan tidak hanya sebatas seremonial belaka.
“Selain program Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu juga memiliki program-program lain seperti Rembug Warga, Bawaslu Goes To Campus, dan Bawaslu Goes To School,”
Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat Desa Totoharjo.***






