Walikota Eva Dwiana Akan Bagi-bagi THR PPPK Paruh Waktu

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana akan memberikan Tunjangan Hari Raya sebesar Rp500.000 per pegawai PPPK
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana akan memberikan Tunjangan Hari Raya sebesar Rp500.000 per pegawai PPPK

Warna.co, Bandar Lampung – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan dibagikan  Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 per orang.

THR diberikan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk membantu para pegawai menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Bacaan Lainnya

“Meskipun nominal THR yang diberikan tidak terlalu besar, namun diharapkan tetap bisa membantu para pegawai dalam menyambut hari raya bersama keluarga,” ungkapnya, Selasa  (16/3).

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan roda pemerintahan.

“Tiap PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000,00,” tambahnya.

Eva menuturkan bahwa, saat ini proses pencairan THR tersebut sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat terkait. Ia berharap proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga para pegawai dapat segera menerima haknya sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Lebih lanjut, ia berharap pemberian THR ini dapat menjadi tambahan kebahagiaan bagi para PPPK paruh waktu dalam menyambut Idul Fitri bersama keluarga. Meski tidak besar, namun diharapkan tetap memberikan manfaat dan membawa keberkahan.

“Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *