Wali Kota Eva Desak Perusahaan Batubara Pindah dari Permukiman Warga

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau perusahaan yang beroperasi di sektor stockpile batubara - foto ist diedit warna.co
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau perusahaan yang beroperasi di sektor stockpile batubara - foto ist diedit warna.co

Warna.co, Bandar Lampung — Dengan sikap tegas, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menginstruksikan perusahaan yang beroperasi di sektor stockpile batubara, untuk segera meninggalkan lokasi yang berdekatan dengan permukiman penduduk.

Penegasan ini disampaikan oleh Wali Kota  Eva Dwiana, Jumat (12/1/2024). Atas dasar kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak dapat mentolerir keberadaan mereka di sini, mereka harus pindah,” tegas Eva Dwiana

Sebagai pemimpin di kota ini, Eva Dwiana mengungkapkan, bahwa semua perusahaan yang terlibat dalam penyimpanan batubara tidak boleh berlokasi dekat dengan permukiman warga. Karena potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkannya bagi warga sekitar.

“Ada dua perusahaan penyimpanan batubara yang berada di tengah-tengah pemukiman penduduk. Jika keberadaannya mengancam keselamatan warga, mereka harus segera dipindahkan ke luar kota, di tempat yang tidak berpenghuni,” tambahnya.

Eva Dwiana juga menegaskan, bahwa pemerintah setempat tidak akan tinggal diam, apabila perusahaan tersebut terus menerus mengganggu kesejahteraan masyarakat dengan polusi udara yang dihasilkannya.

“Masyarakat tidak pernah memberikan izin untuk keberadaan perusahaan ini, meskipun lokasinya berada di Kelurahan Way Lunik, namun dampaknya langsung dirasakan oleh warga RT 15 dan RT 16. Pemerintah kota sangat responsif terhadap keluhan warga dan meminta perusahaan untuk menghentikan aktivitasnya jika masih merugikan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa warga RT 15 dan 16 Lingkungan I Kelurahan Sukaraja terkena dampak polusi udara, terutama debu, dari PT SME yang bergerak dalam bidang stockpile batubara.

Keputusan tegas Wali Kota Bandar Lampung ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat, serta menjadi langkah positif dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat bagi generasi mendatang.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *