Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan transformasi pada nama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat. Perubahan ini didasarkan pada nomenklatur dari pemerintah pusat serta peraturan daerah yang baru.
Perubahan nama OPD yang bertujuan untuk memperkuat struktur dan memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah ini, digelar di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa (23/1/2024).
Terdapat, empat OPD yang mengalami perubahan nama antara lain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang kini menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kini dikenal sebagai Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bermetamorfosis menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID).
“Pergantian nama empat OPD ini diharapkan para pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja di seluruh OPD secara maksimal,” ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (23/1/2024).
Ia menyebut, Transformasi ini bertujuan untuk memberikan arah yang lebih jelas dan sesuai dengan perkembangan zaman, memungkinkan OPD untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan tuntutan masyarakat.
”Misal dengan bergantinya nama Bappeda membawa dampak signifikan, dengan Pemkot Bandar Lampung akan membentuk bidang penelitian tersendiri. Dan tentunya, Bunda menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga pendidikan tinggi untuk meningkatkan inovasi dan penelitian di tingkat daerah,” jelas Bunda Eva -sapaan- Eva Dwiana.
Saat diwawancarai, Kepala BKPSDM Bandar Lampung, Herliwaty, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku sejak 1 Januari 2024. “Dari peraturan daerah itu, turunannya perwali, sehingga hari ini dilantik untuk merubah empat nomenklatur tersebut,” tambahnya.
Pelantikan tersebut juga menjadi momentum pelepasan 85 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang memasuki masa pensiun. Rinciannya mencakup 55 orang fungsional guru, 5 orang fungsional kesehatan, dan 25 orang tenaga struktural/pelaksana. Transformasi ini diharapkan tidak hanya memberikan identitas baru pada OPD, tetapi juga membawa semangat baru dalam mencapai pelayanan publik yang lebih baik dan efisien di Kota Bandar Lampung.






