Warna.co, Bandar Lampung — Upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pemkot Bandar Lampung meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch 2 Regional Sumatera untuk kategori Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi catatan atas capaian pemerintah daerah, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Sebagai bagian dari apresiasi tersebut, Bandar Lampung memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah sebanyak 300 unit.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan kinerja dan memperluas program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus bekerja bagi masyarakat,” kata Eva, Rabu (12/8/2026) di Jakarta.
Dari sisi kebijakan, keberhasilan Bandar Lampung dalam kategori Program 3 Juta Rumah berkaitan dengan sejumlah indikator. Pemerintah daerah dinilai antara lain dari kemudahan regulasi, pemberian insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kemudahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain itu, aspek kolaborasi pembiayaan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut menjadi bagian dari penilaian.
Penghargaan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung agenda penyediaan hunian nasional. Kebutuhan rumah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bangunan, tetapi juga menyangkut keterjangkauan, keamanan, kelayakan, serta kepastian masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.
Melalui berbagai program perumahan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas rumah masyarakat, Pemkot Bandar Lampung berupaya menjadikan penyediaan hunian sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan warga.
Tambahan 300 unit bantuan bedah rumah diharapkan dapat memperkuat upaya tersebut, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kondisi tempat tinggalnya.
Capaian ini juga menegaskan bahwa percepatan penyediaan rumah membutuhkan sinergi lintas pemerintahan. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, dukungan anggaran, penyederhanaan regulasi, serta pemberian insentif menjadi sejumlah faktor yang dapat mempercepat terwujudnya hunian layak bagi masyarakat.***






