Warna.co, Bandar Lampung – Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Forkom PUSPA) Provinsi Lampung, telah menggelar sebuah diskusi yang membahas perlindungan dan pencegahan kekerasan dalam lingkup pendidikan dan keluarga.
Dengan dukungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, acara diskusi yang bertajuk ’’Membangun Perlindungan Korban dan Pencegahan Kekerasan dalam Lingkup Pendidikan dan Keluarga’’ ini dilaksanakan di Balai Keratun, Selasa (30/4/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung, Fitrianita Damhuri menyampaikan, bahwa setiap harinya petugas layanan menerima sekitar 5-6 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung.
Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan, meskipun pelakunya seringkali adalah orang terdekat korban seperti ayah, paman, atau tetangga.
“Namun, banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Lampung juga membuat upaya pencegahan harus semakin digencarkan,” ungkap Fitrianita dihadapan 78 peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, perwakilan lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta mahasiswa.
Tingginya jumlah laporan tersebut, mendorong pemerintah daerah untuk menggandeng Forkom PUSPA dalam mengadakan diskusi terkait perlindungan dan pencegahan kekerasan, khususnya di lingkup pendidikan dan keluarga.
“Tujuannya adalah untuk menggali ide kolaboratif dan sinergi program yang dapat dilakukan,” jelasnya.
Dalam diskusi, terungkap bahwa kasus kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di dalam keluarga dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, peran semua pihak, termasuk orangtua dan pendidik, sangat penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.
”Kasus kekerasan seksual kepada PPA Provinsi Lampung agar korban mendapat pendampingan secara fisik, moral, dan psikis. Laporan dapat disampaikan melalui nomor call center 0811-79111-20 atau 0811-7905-000,” sebutnya.
Sementara, Ketua Forkom PUSPA Provinsi Lampung, Yuli Nugrahani menjelaskan, diskusi tersebut digelar untuk menyikapi banyaknya kasus kekerasan seksual yang terungkap di Lampung dalam beberapa bulan terakhir.
“Kita semua harus berkontribusi untuk mencegah kekerasan. Tidak boleh seorang pun yang menjadi korban dan tidak seorangpun boleh menjadi pelaku,” kata Yuli.
Salah satu koordinator dari Forkom PUSPA Lampung, Selly Fitriani menjelaskan, mengacu pada regulasi seperti Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, berbagai bentuk kekerasan seksual telah dijelaskan.
”Selain itu, ditekankan pula pentingnya peran orangtua dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya, serta memberikan pemahaman yang baik terhadap konten yang mereka akses,” ungkapnya.
Tindakan lain yang termasuk kekerasan seksual adalah melakukan percobaan perkosaan, memaksa atau memperdayai korban untuk hamil, serta membiarkan terjadinya kekerasan seksual dengan sengaja. Dalam regulasi tersebut, pemerintah juga memberikan pedoman bagi perguruan tinggi untuk membentuk tim satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.
Sementara itu, Koordinator Lainnya, Jeni Rahmawati mengatakan, tindakan kekerasan terhadap anak tidak hanya bisa terjadi di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Berbagai tindakan kekerasan, seperti perundungan dan pelecehan dapat diterima anak di media sosial.
”Karena itulah, orangtua harus mempunyai kecakapan terhadap teknologi agar dapat mengawasi aktivitas anaknya dalam mengakses media sosial. Selain itu, orangtua juga harus mengawasi konten film ataupun tontonan yang diakses anak-anak lewat televisi maupun gawai,” ungkap Jeni.
Ditambahkan, Ritma F Khalida yang juga koordinator Forkom PUSPA Lampung, bawah peran orangtua dalam pemenuhan gizi anak juga diangkat sebagai hal yang penting dalam mencegah kekerasan. Pemberian asupan gizi yang baik dan pola asuh yang positif dapat membantu dalam pembentukan karakter anak yang sehat secara fisik dan mental.
”Pentingnya pendidikan kepada anak-anak tentang hak mereka dan bagaimana melaporkan tindakan kekerasan juga disoroti dalam diskusi ini. Dengan demikian, anak-anak tidak hanya dilindungi dari kekerasan, tetapi juga diberdayakan untuk menjadi bagian dari solusi dalam mencegahnya,” pungkasnya.***






