Ribuan Masa Geruduk DPRD Lampung, Protes RUU Pilkada

Ribuan masa dari gabungan Aliansi Mahasiswa Lampung Menggugat menggeruduk Gedung DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024) | Ahmad Riko-warna.co
Ribuan masa dari gabungan Aliansi Mahasiswa Lampung Menggugat menggeruduk Gedung DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024) | Ahmad Riko-warna.co

Warna.co, Bandar Lampung  — Aliansi Mahasiswa Lampung Menggugat menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, memprotes kebijakan revisi UU Pilkada yang dinilai dilakukan sepihak tanpa pertimbangan rakyat, Jumat (23/8/2024).

Pantauan warna.co dilokasi, Ribuan mahasiswa merupakan perwakilan Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) ini, menuntut penghentian RUU Pilkada.

Bacaan Lainnya

Yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta penghapusan kebijakan pemerintah. Mereka menganggap hal itu merugikan rakyat.

Aksi demo di Gedung DPRD Lampung berlangsung enam jam, sebelum berakhir dengan kericuhan karena adanya bentrokan dengan aparat kepolisian.

Saat diwawancarai, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Lampung Menggugat, Nauval Alman mengatakan, aksi menggeruduk Gedung DPRD Lampung ini akan dievaluasi dan dirumuskan kembali.

“Kami akan rumuskan kembali gerakannya seperti apa, kami akan melakukan evaluasi dulu, jadi kami belum tahu kapan akan aksi lanjutan,” ungkap Nauval.

Nauval mengakui adanya kericuhan dalam aksi demo ini merupakan hal yang diluar dugaan dan kesepakatan awal mereka.

“Tadi adanya penyimpangan dari kesepakatan awal akibat kehadiran kelompok penyusup sebagai provokator. sehingga ada insiden pelemparan batu dan saling dorong  mahasiswa dan petugas kepolisian,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lampung, Yozi Rizal bersama anggota Fraksi PDIP menemui perwakilan demonstran. Yozi mengungkapkan bahwa belum tercapai kesepakatan dengan para pengunjuk rasa.

“Aliansi Mahasiswa ini kan tidak tunggal, ada aliansi Lampung Menggugat yang di luar dari mahasiswa, sehingga sempat terjadi ricuh,” jelasnya.

Diketahui, aksi menggeruduk gedung DPRD Lampung ini merupakan bagian dari rangkaian protes Mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta Kerja, Permendikbud No. 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, serta berbagai RUU yang sedang dalam pembahasan.

Pihak kepolisian dan DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi, dan siap untuk melakukan dialog lebih lanjut dengan perwakilan mahasiswa guna mendengarkan aspirasi mereka.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *