warna.co, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menggelar Paripurna Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2024, Senin (15/7/2024).
Dalam rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meningkatkan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2024 senilai Rp2,92 triliun. Naik 7,19 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024, yang sebelumnya sebesar Rp2,72 triliun.
“Target ini telah ditetapkan berdasarkan kondisi riil saat ini, dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah serta pendapatan transfer. Dimana untuk PAD, pada APBD induk dianggarkan Rp1,3 triliun. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp1,95 triliun lebih, bertambah sebesar Rp64 miliar atau 6,28 persen,” jelas Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (15/7/2024).
Eva merincikan, kenaikan pajak daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp553 miliar menjadi Rp593 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp39 miliar lebih atau 7,19 persen. Selain itu, pendapatan dari retribusi daerah yang semula dianggarkan Rp45 miliar menjadi Rp47 miliar lebih, meningkat sebesar Rp2 miliar atau 4,36 persen.
Sedangkan, untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, semula Rp33 miliar menjadi lebih dari Rp42 miliar, bertambah sebesar Rp9 miliar atau 26,99 persen. Selanjutnya, pendapatan lain-lain PAD yang sah, semula dianggarkan Rp397 miliar menjadi Rp411 miliar, bertambah sebesar Rp13 miliar lebih atau 3,51 persen.
“Dengan adanya peningkatan target pendapatan ini, diharapkan Pemkot Bandar Lampung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang akan dibiayai dari APBD perubahan tersebut,” jelas Eva Dwiana.
Selain membahas Kebijakan Umum APBD, rapat ini juga menyoroti dua Raperda penting, tentang Usaha Umum Daerah Pasar APBD dan Raperda tentang Usaha Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Bandar Lampung.
Para fraksi DPRD yang menyatakan dukungan dan persetujuan terhadap kedua Raperda tersebut. Disambut hangat pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Kami ingin berterima kasih atas fraksi yang menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” ungkap Deddy.
Kami berharap kedua Raperda tersebut dapat bermanfaat untuk kemajuan dan kelancaran pembangunan di Kota Bandar Lampung, serta benar-benar memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat,” ujar Wakil Walikota Bandar Lampung. Deddy Amarullah.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam memastikan bahwa kebijakan dan peraturan yang diterapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandar Lampung, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.***






