Program Bunga Nol Persen Pemkot, Adiansyah : Tidak memiliki Pinjaman Lain

Foto Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Adiansyah - doc warna.co
Foto Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Adiansyah - doc warna.co

Warna.com, Bandar Lampung – Proses BI checking (Bank Indonesia checking) terhadap pasangan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) memiliki dampak signifikan terhadap program pinjaman tanpa bunga yang diselenggarakan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Adiansyah, saat diwawancarai di komplek Pemkot Bandar Lampung, Rabu (5/3/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Adiansyah, persyaratan utama bagi pelaku IKM yang ingin mengajukan pinjaman tanpa bunga adalah memiliki rekam jejak yang bersih dalam BI checking.

“Ikatan dari program pinjaman tanpa bunga adalah tidak memiliki pinjaman lain, namun hal ini menjadi kendala karena beberapa pelaku IKM masih memiliki pinjaman yang belum dilunasi,” ungkap Adiansyah.

Adiansyah juga menjelaskan bahwa walaupun jumlah pinjaman yang belum dilunasi sedikit, bank tetap tidak akan menyetujui pinjaman bagi pelaku IKM tersebut jika terdapat catatan dalam BI checking.

“Dalam BI checking ini, tidak hanya pelaku IKM yang diambil data pinjamannya, tetapi juga pasangannya. Karena itu, pasangan juga harus memiliki rekam jejak yang bersih karena pasangan merupakan satu kesatuan ekonomi dalam sebuah rumah tangga,” terangnya.

Akibat dari persyaratan ini, Adiansyah menyebutkan bahwa dari ratusan pelaku IKM yang mengajukan pinjaman tanpa bunga sepanjang tahun 2023, hanya 13 yang berhasil mendapatkan persetujuan dari pihak bank.

“Meskipun permintaan pinjaman tanpa bunga sangat banyak, namun jumlah yang disetujui sangat sedikit karena kendala dalam BI checking,” paparnya.

Meskipun demikian, Adiansyah menyatakan bahwa saat ini pihak perbankan yang bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung dalam program pinjaman tanpa bunga telah berada di Tanjungkarang, sehingga memudahkan pelaku IKM dalam mengajukan pinjaman.

“Dengan kehadiran bank di Tanjungkarang, diharapkan proses peninjauan lapangan menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, persyaratan BI checking tetap mutlak,” tambahnya.

Adiansyah juga mengungkapkan bahwa sejak perpindahan unit perbankan ke Tanjungkarang, sudah ada 3 pelaku IKM yang berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman pada awal tahun 2024.

“Dengan proses yang lebih efisien, harapannya program ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelaku IKM di Bandar Lampung,” tutup Adiansyah.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *