Pemkot Bandarlampung Fasilitasi Perbaikan Dokumen Warga Terdampak Banjir

kantor PNS Bandar Lampung-warna.co
kantor PNS Bandar Lampung-warna.co

Warna.co, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan pelayanan khusus, berupa bantuan perbaikan dokumen penting milik warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afrian, menyampaikan bahwa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan memfasilitasi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen ijazah akibat bencana tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dinas Pendidikan akan melakukan proses verifikasi. Warga yang terbukti kehilangan atau memiliki ijazah yang rusak akan dibantu melalui mekanisme yang tersedia di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung,” ujar Eka, Rabu, 22 Januari 2025.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa bantuan tidak terbatas pada ijazah saja. Warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau akta kelahiran juga dapat mengajukan bantuan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandarlampung.

“Bagi warga yang kehilangan KK, KTP, maupun akta kelahiran akibat banjir, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memberikan pelayanan dan bantuan untuk mengurus kembali dokumen-dokumen tersebut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Eka yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima sumbangan berupa seragam sekolah dan buku pelajaran dari sejumlah siswa.

Seluruh bantuan tersebut kini telah disalurkan ke posko bantuan Dinas Pendidikan. “Alhamdulillah, bantuan berupa seragam dan buku-buku sudah kami terima. Insyaallah, seluruh bantuan ini akan kami distribusikan kepada peserta didik dan tenaga pengajar yang terdampak banjir, agar kebutuhan mereka saat kembali ke sekolah dapat terpenuhi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ini merupakan wujud konkret dari perhatian Pemerintah Kota Bandarlampung terhadap warganya yang terdampak bencana.

“Ini merupakan bagian dari instruksi langsung Wali Kota Bandarlampung kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif dalam membantu masyarakat, sehingga mereka tetap merasa diperhatikan dan mendapat kemudahan dari pemerintah daerah,” pungkas Eka.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *