Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Sekolah Negeri Gratis 100 Persen

Walikota Eva Dwiana saat meninjau sekolah di Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana saat meninjau sekolah di Bandar Lampung

Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pendidikan yang merata dan bebas biaya. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah memastikan seluruh calon peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027 akan memperoleh tempat di sekolah negeri tanpa dikenakan pungutan apa pun.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan proses pemetaan peserta didik baru telah rampung dilaksanakan pada Kamis (9/7/2026). Hasil pemetaan tersebut dijadwalkan diumumkan pada Jumat, sehingga setiap calon peserta didik dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, proses pemetaan dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri yang sesuai dengan domisili dan ketersediaan daya tampung.

Selain memastikan seluruh siswa tertampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga kembali menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri, baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dibebani biaya pendidikan di sekolah negeri.

“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” kata M. Nur Ramdhan.

Disdikbud juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Orang tua maupun warga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya yang mengatasnamakan sekolah negeri. Seluruh laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menilai kebijakan sekolah negeri gratis merupakan langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu menghilangkan hambatan ekonomi yang selama ini menjadi kendala sebagian keluarga dalam menyekolahkan anak.

M. Nur Ramdhan menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan tidak ada anak di Kota Bandar Lampung yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan biaya.

“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah dapat menikmati hak pendidikan secara layak, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah pada masa mendatang.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *