Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Tertinggi dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

Bandar Lampung warna.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam kategori kepatuhan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 93,97 dalam kategori A, Pemkot Bandar Lampung memperoleh apresiasi atas komitmennya dalam memberikan layanan publik yang optimal.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya dan kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bandar Lampung dalam memperbaiki dan memenuhi standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Melalui upaya ini, Pemkot Bandar Lampung dinilai mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berstandar tinggi kepada masyarakat.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menyebutkan bahwa kualitas pelayanan publik di Indonesia mengalami peningkatan signifikan sejak 2021.

Jumlah instansi dalam zona merah menurun dari 92 pada tahun 2021 menjadi 23 pada tahun 2024, sementara instansi dalam zona hijau bertambah dari 179 menjadi 494. Pemerintah kabupaten dan kota yang berada di zona hijau juga meningkat pesat, dengan 492 kabupaten dan 94 kota di tahun ini.

“Ini semua berkat kerja keras dan sinergi berbagai pihak dalam meningkatkan standar pelayanan publik di Indonesia,” ungkap Najih.

Ia menambahkan bahwa seluruh kementerian dan lembaga, serta pemerintah provinsi, kini berada di zona hijau dan kuning, menunjukkan peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.

Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemkot Bandar Lampung untuk terus mempertahankan standar pelayanan publik dan berinovasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *