Pemkot Bandar Lampung Gelontorkan Dana Hibah Untuk Delapan Parpol

sumber : WOKANDAPIX-pixabay diedit warna.co
sumber : WOKANDAPIX-pixabay diedit warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung, akan memberikan dana hibah kepada delapan partai politik (Parpol) tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemkot Bandar Lampung, Rifya mengatakan, terdapat sepuluh parpol yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

“Dana hibah dari Pemilu 2019 diberikan kepada sepuluh parpol,” ujar Rifya, Minggu (9/6/2024).

Pencairan dana hibah tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024, sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, hingga saat ini, pencairan belum dilakukan dan diperkirakan akan dimulai pada bulan Juni ini.

“Untuk dana hibah parpol dari Pemilu 2024, hanya ada delapan parpol yang akan menerima dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung. Yang berhak menerima dana hibah ini adalah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” jelas Rifya.

Pengajuan pencairan dana hibah parpol dari Pemilu 2024 dapat dilakukan mulai September hingga Desember 2024. Dari delapan parpol yang akan menerima dana hibah tersebut, Partai Gerindra memperoleh dana hibah terbesar, yakni sekitar Rp300 juta.

“Pertama ada Gerindra, lalu PKS, Nasdem, PDI P, Golkar, Demokrat, PKB, dan PAN,” pungkas Rifya.

Ia menambahkan, dana hibah ini diharapkan dapat membantu parpol dalam menjalankan aktivitas politik dan operasional mereka, serta mendukung upaya demokrasi di Bandar Lampung. Dengan adanya dana hibah ini, parpol diharapkan dapat lebih aktif dan efektif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *