Warna.co, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada H-10 menjelang Lebaran Idul Fitri.
Tukin yang akan digelontorkan pada H-10 Lebaran itu sebesar Rp45 miliar, yang di sokong dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung. Yang mana saat ini sudah diberikan setengahnya atau 50 persen dari jumlah keseluruhan.
“InsyaAllah THR ASN serta Tukin juga kita keluarkan nanti 10 hari menjelang Idul Fitri,” ucap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Bunda Eva -sapaan- Wali Kota Eva Dwiana juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi akan menyalurkan DBH sebesar 50 persen, namun penyaluran tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Alhamdulillah akan dibayar, tapi nggak semua, masih 50 persen. Tentunya ini alhamdulillah,” tambahnya, Senin (18/3/2024).
Pembayaran THR dan Tukin ini menjadi harapan ASN di Bandar Lampung, namun masih memerlukan pencairan DBH dari Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat direalisasikan sepenuhnya.***
Diketahui, besarannya THR PNS akan setara dengan satu kali gaji. Diketahui juga bahwa beserta THR, Tukin senilai Rp11 miliar juga akan dicairkan, menjadikan total dana yang dibutuhkan mencapai Rp45 miliar.
Ramdhan mengungkapkan bahwa sumber dana untuk pembayaran ini akan datang dari DBH Pemprov Lampung, yang rencananya akan dicicil. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai pencairan DBH tersebut. Bahkan, DBH tahun 2023 senilai Rp100 miliar belum juga disalurkan oleh Pemprov Lampung.
Meskipun Pemerintah Kota telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pencairan dana tersebut, namun belum ada kejelasan mengenai waktunya.***






