Lahirnya Pancasila, dari Piagam Jakarta hingga Jadi Dasar Negara

Lambang Lima Sila dalam burung garuda sebagai lambang dasar negara Indonesia - di edit warna.co
Lambang Lima Sila dalam burung garuda sebagai lambang dasar negara Indonesia - di edit warna.co

Warna.co – Sejak bangku sekolah dasar, Pancasila sudah wajib dihafalkan. Karena memang lima sila tersebut merupakan fondasi utama yang menyatukan bangsa Indonesia, dari beragam suku, agama, budaya, dan bahasa.

Apa itu Pancasila ?. Pancasila yang dari bahasa sansekerta berarti Lima Sila, adalah dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegaraKelima sila tersebut yakni:

Bacaan Lainnya

Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan  Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Nilai-nilai itulah yang menjadi pegangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa hingga saat ini. Namun di balik lahirnya Pancasila, terdapat perjalanan sejarah panjang yang penuh gagasan, perdebatan, serta semangat persatuan para pendiri bangsa.

Lahirnya Pancasila dimulai pada masa persiapan kemerdekaan Indonesia. Pada 1 Maret 1945, dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dipimpin oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam sidang BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, para tokoh bangsa mulai membahas pertanyaan penting, dasar negara seperti apa yang akan digunakan oleh Indonesia merdeka?

Beberapa tokoh menyampaikan gagasannya. Mohammad Yamin, misalnya, mengusulkan lima dasar negara yang mencakup kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

Namun, momen yang paling dikenang terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila”. Dalam pidatonya, Soekarno menawarkan lima prinsip utama, yaitu kebangsaan, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi atau mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.

Pada saat itulah istilah “Pancasila” pertama kali diperkenalkan kepada publik sebagai nama bagi lima dasar negara Indonesia.

Perumusan Pancasila tidak berhenti setelah pidato Soekarno. Berbagai diskusi dan perdebatan terus berlangsung. Para tokoh bangsa memiliki pandangan yang berbeda, tetapi mereka memilih jalan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.

Untuk menyempurnakan rumusan dasar negara, dibentuk Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dokumen ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perumusan Pancasila.

Setelah melalui berbagai penyempurnaan, Pancasila akhirnya resmi disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 melalui Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sehari setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *