Kebakaran Gudang BBM di Bandar Lampung, Pemadaman Memakan Waktu 14 Jam

Petugas Damkar melakukan pemadaman gudang BBM di Jl. Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung,Senin (4/11/2024)-warna.co
Petugas Damkar melakukan pemadaman gudang BBM di Jl. Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung,Senin (4/11/2024)-warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Sebuah kebakaran besar melanda sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung pada Senin (4/11/2024).

Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi gudang dan memerlukan waktu pemadaman hingga 14 jam, melibatkan sedikitnya 16 unit mobil pemadam kebakaran serta lebih dari 70 personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas insiden kebakaran tersebut. Menurut Budhi, kebakaran ini jelas memberikan kerugian baik dari sisi material maupun dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, karena selain merugikan masyarakat, diduga ada pihak-pihak yang sengaja mencari keuntungan pribadi di balik kejadian ini. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penimbunan BBM, kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau langsung ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Budhi juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kebakaran tersebut. Ia mengkhawatirkan limbah BBM yang terbawa oleh air hujan ke sungai-sungai di sekitar lokasi kebakaran, yang bisa berdampak buruk pada ekosistem dan kesehatan masyarakat.

“Sungai yang tercemar limbah BBM tentu akan memengaruhi kualitas lingkungan di sekitar. Kami berharap masyarakat segera melaporkan kejadian seperti ini, agar pemerintah kota, TNI, dan kepolisian dapat mengambil tindakan cepat,” tambahnya.

Kebakaran hebat ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Menurut Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran Dinas Damkar Kota Bandar Lampung, Irman Rhandost, insiden tersebut terjadi ketika seorang karyawan sedang melakukan perbaikan instalasi listrik di dalam gudang.

“Menurut keterangan dari pemilik gudang, Pak Erwin, kebakaran bermula saat perbaikan instalasi listrik yang dilakukan oleh salah satu pekerja. Percikan api dari proses perbaikan tersebut menyambar bahan bakar yang ada di dalam gudang, sehingga api dengan cepat membesar,” jelas Irman.

Dinas Pemadam Kebakaran Bandar Lampung menerima laporan kebakaran sekitar pukul 14.30 WIB. Segera setelah itu, tim pemadam yang terdiri dari berbagai pos di Bandar Lampung dikerahkan ke lokasi kejadian. Bahkan, dua unit mobil pemadam dari BPBD turut serta memberikan bantuan.

Selama proses pemadaman yang berlangsung hingga Selasa (5/11/2024) pukul 04.30 WIB, tim pemadam kebakaran menghabiskan sekitar 370.000 liter air, atau sekitar 86 tangki penuh, untuk mengendalikan api. Tak hanya itu, dua unit Alkon Apung juga dikerahkan untuk membantu mengatasi api yang meluas.

Meski pemadaman kebakaran telah selesai, penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Sementara itu, kerugian materi yang diakibatkan oleh kebakaran ini masih belum bisa dipastikan.

Kebakaran yang terjadi di gudang seluas 20×40 meter ini tidak hanya menghanguskan bangunan, tetapi juga menjadi peringatan bagi pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyimpanan bahan bakar, demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Pihak berwenang dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah insiden serupa, khususnya terkait penimbunan BBM ilegal yang sering menjadi penyebab kebakaran. Pemerintah Kota Bandar Lampung, TNI, dan kepolisian akan terus berkoordinasi untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga dari ancaman kebakaran serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *