Kakanwil Ditjenpas Lampung Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda

Kakanwil Ditjenpas Lampung hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda-warna.co
Kakanwil Ditjenpas Lampung hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda-warna.co

Warna.co, Lampung Selatan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang menghadiri, kegiatan pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Sabtu (1/2/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil  menyambut kehadiran Kalapas baru yang dijabat Beni Nurrahman, dan memberikan penghargaan kepada Kepala Lapas yang lama, Chandran Lestyono, atas dedikasi yang telah diberikan selama masa jabatannya.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya kepala yang baru, diharapkan Lapas kelas II A Kalianda dapat menjaga integritas dan terus berinovasi dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Lapas,” ungkap Jalu.

Jalu menambahkan, perubahan kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa semangat baru, dan semakin memperkuat pelayanan dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Kalianda.

Mantan Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono menyampaikan  terima kasih dan rasa syukur atas kerja sama yang baik selama menjabat.

“Terimakasih sebesarnya, kepada seluruh jajaran yang telah berkolaborasi dan mendukung keberhasilan Lapas Kalianda,” kata Chandran dalam sambutannya.

Sementara, Beni Nurrahman, selaku Kalapas yang baru, juga mengungkapkan akan bekomitmenn untuk terus memajukan kinerja Lapas Kelas IIA Kalianda.

“Penting adanya kerja sama dan kolaborasi antara seluruh jajaran petugas Lapas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta dalam pembinaan para narapidana, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan produktif,” jelasnya.

Acara pisah sambut ini berlangsung sukses, aman, dan penuh kesan. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif baik bagi pejabat yang diserahterimakan maupun bagi seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kalianda dalam melaksanakan tugas mereka ke depan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *