Eva Dwiana: APBD 2026 Diharapkan Perkuat Semua Sektor Pembangunan

Bandar Lampung (Warna.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD setempat resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat (31/10/2025).

Dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,65 triliun, sementara total belanja daerah mencapai Rp2,81 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp154,72 miliar.

Bacaan Lainnya

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA sebesar Rp16 miliar dan pinjaman daerah Rp227,72 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp89 miliar untuk penyertaan modal dan pembayaran pokok utang.

 

Wali Kota: Seluruh Program Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD merupakan prioritas utama dalam pembangunan daerah tahun 2026.

“Kami yakin APBD 2026 akan membawa manfaat bagi masyarakat. Meskipun tidak semua usulan bisa diakomodir, seluruh saran dan masukan dari dewan tetap kami perhatikan dalam pelaksanaan program di lapangan,” ujar Eva.

Eva menjelaskan, arah pembangunan tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kota berkomitmen memperkuat semua sektor, baik sosial, pendidikan, maupun kesehatan. Harapan kami, tahun depan kondisi kota semakin baik dan pembangunan bisa dirasakan langsung oleh seluruh warga Bandar Lampung,” tambahnya.

 

Dorong Optimalisasi Pendapatan dan Pemerataan Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Eva juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung program pembangunan. Pemkot, lanjutnya, akan terus memperluas penggunaan alat perekam transaksi atau Tapping Box pada berbagai sektor pajak seperti restoran, hotel, parkir, dan air tanah.

Selain itu, unit pelaksana teknis (UPT) pendapatan di setiap kecamatan akan diperkuat guna meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan pajak.

“Pendapatan daerah yang kuat akan mempercepat realisasi program pembangunan. Kita ingin semua sektor tumbuh seimbang dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *