DPRD Tunda Pembahasan Raperda PD Limbah Bandar Lampung

Ilustrasi DPRD Kota Bandar Lampung-warna.co
Ilustrasi DPRD Kota Bandar Lampung-warna.co

Warna.co, Bandar Lampung  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menunda pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah (PD) Limbah.

Anggota DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan,  penundaan disebabkan oleh belum adanya persetujuan dari pemerintah pusat, yang merupakan syarat penting untuk melanjutkan proses legislasi.

Bacaan Lainnya

“Kami telah bekerja sama dengan pemerintah kota dan sejauh ini tidak ada Raperda yang tertunda atau memiliki utang, kecuali satu yaitu Raperda PD Limbah yang belum mendapatkan persetujuan dari pusat,” kata Wiyadi, Selasa (20/8/2024).

Menurut Wiyadi, persetujuan dari pemerintah pusat diperlukan untuk menilai apakah Raperda tersebut sesuai dengan regulasi nasional serta kebutuhan lokal. Proses legislasi ini pun memerlukan waktu yang lebih lama untuk memastikan semua aspek diperhatikan secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, Raperda ini belum bisa dilanjutkan dan akan kami tunda untuk periode yang akan datang. Penundaan ini dianggap wajar mengingat pentingnya persetujuan pusat untuk kelancaran pembahasan di tingkat daerah,” jelasnya.

Meskipun satu Raperda tertunda, Wiyadi menegaskan bahwa kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap berjalan baik.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kerjasama dengan pemerintah kota berjalan lancar dan tidak ada Raperda yang tertunda, selain PD Limbah ini yang memang masih menunggu keputusan pusat,” imbuhnya.

Selain membahas perkembangan legislasi, Wiyadi juga menyoroti dinamika baru dalam keanggotaan DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD kini diperkaya oleh kehadiran sejumlah anggota baru, terutama dari kalangan pemuda.

Dari keseluruhan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, 20 persen di antaranya merupakan perempuan, yang terdiri dari 12 orang dari total jumlah anggota. Hal ini dianggap sebagai langkah maju dalam memperkuat peran perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan di tingkat daerah.

“DPRD saat ini banyak diisi oleh anggota-anggota baru, terutama dari kalangan pemuda. Ini merupakan angin segar bagi kami karena mereka bisa membawa semangat dan ide baru yang mungkin belum terpikirkan oleh kami yang lebih senior. Selain itu, keterwakilan perempuan juga meningkat, mencapai 20 persen dengan 12 anggota perempuan,” ujar Wiyadi.

Namun, Wiyadi menekankan pentingnya bagi anggota baru, termasuk pemuda, untuk menunjukkan komitmen dengan lebih disiplin dalam menghadiri rapat-rapat penting. Ia berharap agar proses legislatif dapat berjalan lebih efisien tanpa mengulur-ulur waktu.

“Saya berharap anggota baru, termasuk para pemuda, bisa lebih disiplin dalam mengikuti rapat-rapat. Jangan sampai waktu rapat paripurna molor hingga dua jam, karena ini bisa mengganggu jalannya agenda lainnya. Kami harap komitmen mereka dalam bekerja tetap terjaga,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *