Tanggamus, warna.co -Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, Bawaslu terus menggalakkan berbagai upaya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyelenggarakan Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan semua lapisan masyarakat. Hal ini penting agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya di Kabupaten Tanggamus, dapat berlangsung dengan aman, tentram, dan kondusif.
“Kami dari Bawaslu tentunya berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bisa berlangsung lancar. Mudah-mudahan nanti pemimpin yang terpilih dapat membawa Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi,” ujar Gistiawan, Sabtu (6/7).
Kegiatan yang mengusung tema “Pemilih Jujur, Rakyat Makmur” ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tanggamus di Pekon Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu, 6 Juli. Ini adalah kali ketiga Bawaslu Tanggamus mengadakan kegiatan semacam ini, yang menjadi salah satu agenda penting menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Deklarasi ini diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh masyarakat setempat. Selain itu, dilakukan penandatanganan simbolik deklarasi untuk menolak politik uang dan politisasi SARA. Deklarasi ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Tanggamus, Komisioner KPU, perwakilan Forkopimda, para pemateri, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian acara.***






