Bandar Lampung Warna.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar apel besar 3 Pilar bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat wilayah seperti RT, Linmas, Damkar, Dishub, BPBD, dan Satpol PP di Lapangan Saburai, Enggal, Senin (30/6/2025).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memimpin langsung jalannya apel yang turut dihadiri Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dan Dandim 0410/KBL Letkol Arm Roni Hermawan. Dalam amanatnya, Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot, TNI, dan Polri, serta peran aktif perangkat lingkungan dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah.
“Apel 3 Pilar ini untuk memperkuat koordinasi antara RT, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur pemerintah kota lainnya. Semua harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing untuk menjaga lingkungan dan ideologi bangsa,” ujar Eva Dwiana usai memimpin apel.
Eva menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan menyusul ditemukannya rumah kost di Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, yang dijadikan tempat perakitan senjata ilegal beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Kota Bandar Lampung.
“Kita tidak mau kecolongan lagi. Jika ada warga baru atau tamu, harus segera dilaporkan kepada RT atau aparat setempat dalam waktu 1×24 jam,” tegasnya.
Menurut Eva, seluruh elemen masyarakat harus saling berkolaborasi agar potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini.
“Kita kumpulkan semua di Lapangan Enggal ini agar seluruh RT paham dengan tugasnya. Linmas harus aktif menjaga keamanan dan berkoordinasi jika ada hal mencurigakan. Dengan kolaborasi, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk warga,” tandasnya.






