Bandar Lampung Warna.co – Dugaan praktik curang dalam distribusi bahan bakar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Panjang, Kota Bandar Lampung, langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perdagangan (Disdag) setempat.
Bersama Polresta Bandar Lampung, tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Kepala Disdag Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengatakan bahwa timnya bersama aparat kepolisian telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Namun, laporan hasil resmi dari tim pengawas masih dalam proses penyusunan.
“Secara teknis, tim sudah melakukan pengecekan awal ke SPBU tersebut. Informasi sementara, alat ukur BBM masih tersegel dan memang sedang dalam proses pembaruan alat,” kata Wilson saat diwawancarai pada Senin (16/6/2025).
Wilson menambahkan, pemerintah kota memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kelayakan dan akurasi alat ukur di SPBU sebagai upaya melindungi hak konsumen. Ia juga menekankan bahwa pengawasan ini selaras dengan kebijakan nasional terkait pembaruan peralatan ukur.
“Namun tetap, kami akan pelajari lebih jauh setelah laporan resmi diterima. Bila ada indikasi penyimpangan, kami tidak segan mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Menurutnya, apabila nantinya terbukti ada kesalahan dalam distribusi BBM, akan dilakukan evaluasi untuk memastikan apakah hal tersebut murni akibat kerusakan teknis atau mengarah pada pelanggaran aturan.
“Kalau ada unsur kesengajaan, tentu akan kami proses lebih lanjut. Sanksi awal yang mungkin diberikan berupa teguran, dan tidak menutup kemungkinan dilanjutkan dengan sanksi administratif atau hukum bila diperlukan,” tegasnya.






