Pererat Kerjasama Bidang Penegakan Hukum, Ditjenpas Audiensi ke Kejati

Kakanwil Ditjenpas Jalu Juswa Panjang Silahturahmi dengan Kajati Kuntadi-warna.co
Kakanwil Ditjenpas Jalu Juswa Panjang Silahturahmi dengan Kajati Kuntadi-warna.co

warna.co, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, berkomitmen mempererat kerjasama dalam bidang penegakkan hukum kepada mitra terkait.

Hal ini terungkap dalam kegiatan audiensi yang dilakukan antar petinggi Ditjenpas Lampung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, di kantor Kejati, Rabu (5/2/2024).

Bacaan Lainnya

Kerjasama antara kedua instansi dalam berbagai aspek hukum, itu khususnya dalam penyelesaian perkara narapidana dan mendukung program pembinaan pemasyarakatan.

“Kami berharap sinergi ini dapat semakin solid, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang melibatkan narapidana, sekaligus mendukung langkah-langkah reintegrasi sosial yang sesuai dengan prinsip keadilan,”  Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang.

Dijelaskannya pula, bahwa Ditjenpas telah melaksanakan kebijakan dan program-program yang telah dijalankan dalam pembinaan narapidana, serta reintegrasi sosial bagi mantan narapidana.

“Salah satu tujuan utama kerjasama dari pembinaan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat diterima kembali di masyarakat dengan baik setelah menjalani masa hukuman,” kata Jalu.

Dalam Audiensi tersebut, Kajati Lampung  Kuntadi mengapresiasi inisiatif dan langkah konkret yang dilakukan oleh jajaran Ditjen Pemasyarakatan.

“Penting kerjasama antara kedua instansi ini, untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang humanis dan efektif,” kata Kuntadi.

Kuntadi menambahkan,  Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan yang kokoh bagi penguatan hubungan kelembagaan antara Ditjen Pemasyarakatan dan Kejaksaan Tinggi Lampung, demi mendukung penegakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.

“Semoga sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Tinggi Lampung dan Ditjenpas Lampung ini terus berkembang, sehingga dapat meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan di daerah dan mendukung tercapainya keadilan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *