Warna.co, Bandar Lampung – Perum Bulog Kanwil Lampung akan melaksanakan pembelian gabah dan beras hasil panen petani, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025, yang diterbitkan pada tanggal 12 Januari 2025.
Bulog berkomitmen untuk menyerap hasil produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025 guna memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), program ini dilaksanakan mulai hari ini.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Nurman Susilo, menjelaskan bahwa penyerapan gabah dan beras akan dilakukan melalui Satuan Kerja (Satker) gabah beras, yang didukung oleh seluruh penggilingan padi mitra kerja pengadaan di Provinsi Lampung.
“Proses pembelian ini akan mengikuti standar kualitas dan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Nurman Susilo mengatakan, perubahan harga ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani dengan harga yang lebih baik. Bulog berharap dapat mengoptimalkan penyerapan hasil panen untuk memperkuat stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dengan meningkatnya produksi padi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
“Diharapkan Provinsi Lampung yang merupakan salah satu sentra produksi padi, dapat terus mendukung upaya Bulog dalam mencapai target penyerapan yang maksimal,” ungkapnya.
Bulog juga berkomitmen, sambungnya, untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada petani dan kelompok tani.
“Untuk mendukung hal ini, Bulog menerapkan sistem one day service, di mana pembayaran akan langsung dilakukan pada hari yang sama. Dengan transaksi pembelian gabah atau beras yang dilakukan oleh Satuan Kerja Pengadaan Bulog atau yang telah dijual ke gudang Bulog terdekat,” ujar Nurman.
Selain itu, Bulog Kanwil Lampung juga memiliki Infrastruktur Sentra Penggilingan Padi Modern yang memadai. Dengan adanya Sentra Penggilingan Padi (SPP) ini, Perum Bulog dapat melakukan penyerapan gabah dengan lebih fleksibel, serta memenuhi berbagai kondisi gabah yang telah diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional.
“Dengan demikian, Bulog dapat lebih efektif dalam menyerap hasil panen dari petani untuk kepentingan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.
Adapun harga dan kualitas gabah serta beras yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Gabah Kering Panen (GKP) dari petani: Rp 6.500 per kilogram (kg), dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
- GKP di penggilingan: Rp 6.700 per kg, dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
- Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan: Rp 8.000 per kg, dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
- GKG di gudang BULOG: Rp 8.200 per kg, dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
- Beras di gudang BULOG: Rp 12.000 per kg, dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.***






