Komisi III DPRD Bandarlampung Bahas RKA 2025 Disperkim, Soroti Penataan Kabel dan Tiang Listrik

Bandar Lampung Warna.co – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) terkait pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2025, Senin (18/11/2024).

Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi III dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Agus Djumadi, didampingi sejumlah anggota komisi.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perkim, Yusnadi Ferianto, beserta jajaran perangkat organisasi Disperkim. Dalam pembahasan, Komisi III memberikan dukungan penuh terhadap program pembangunan ribuan rumah yang direncanakan Disperkim, yang sejalan dengan program pemerintah pusat.

“Kami mendukung penuh program pembangunan ribuan rumah, namun kami mengingatkan agar tetap memperhatikan aspek lingkungan dan aturan yang berlaku, agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Ketua Komisi, Agus Djumadi.

Selain pembahasan program perumahan, anggota Komisi III, Aderly, menyoroti keberadaan kabel dan tiang listrik provider internet yang dinilai semrawut, terutama di jalan protokol kota. Menurutnya, kondisi ini merusak estetika kota yang sedang menuju metropolitan.

“Kabel-kabel dan tiang provider internet ini harus segera ditertibkan. Bandarlampung sebagai kota metropolitan tidak seharusnya memiliki penataan yang terkesan semrawut,” ungkap Aderly.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkim, Yusnadi Ferianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah penertiban. Ia juga mengungkapkan rencana penggunaan tiang bersama untuk semua provider, sehingga tata kota menjadi lebih teratur dan rapi.

“Nantinya akan ada tiang bersama untuk semua provider di jalan protokol, agar kabel-kabel tidak lagi semrawut,” ujar Yusnadi.

Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa total anggaran yang diusulkan Disperkim untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp7 miliar lebih. Komisi III berharap program-program yang direncanakan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *