Tangani 67 Kasus Perlindungan Anak, Komnas PA Gelar Sosialisasi di Sekolah-sekolah Bandar Lampung

Warna.co Bandar Lampung — Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung melaporkan telah menangani 67 kasus perlindungan anak dari Januari hingga Oktober 2024. Dari total kasus tersebut, sektor pendidikan menjadi yang terbanyak dilaporkan, dengan jumlah mencapai 28 kasus.A

Atas hal tersebut, Komnas PA menggelar sosialisasi ke masyarakat dan di sekolah-sekolah di Bandar Lampung.

Bacaan Lainnya

“Dari 67 kasus yang tercatat, lingkungan pendidikan menjadi sektor dengan laporan terbanyak, mencapai 28 kasus,” ungkap Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Apriliandi Passa, Senin (28/10/2024).

Ia menambahkan, laporan ini mencakup berbagai jenis kasus serius yang melibatkan anak sebagai korban di lingkungan yang seharusnya aman bagi mereka.

Selain itu, Komnas PA Bandar Lampung juga menangani 15 kasus sengketa anak, 9 kasus pencabulan, 7 kasus perundungan atau bullying, 5 kasus kenakalan remaja, 2 kasus anak berhadapan dengan hukum, serta 1 kasus kekerasan terhadap anak.

Menurut Apriliandi, meningkatnya jumlah kasus ini menjadi perhatian serius karena banyak anak yang justru menjadi korban di lingkungan keluarga dan sekolah.

“Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Namun, kasus yang kita terima justru banyak melibatkan dua lingkungan ini,” jelasnya.

Di samping penanganan kasus, Komnas PA juga membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya. Tahun ini, posko tersebut mencatat 25 pengaduan, dengan rincian 18 kasus terkait PPDB tingkat SMA dan 7 kasus di tingkat SMP.

“Pengaduan ini banyak berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap proses seleksi, termasuk dugaan ketidakadilan dalam sistem zonasi dan masalah administrasi lainnya,” ujar Apriliandi.

Komnas PA Bandar Lampung mengimbau seluruh pihak, baik keluarga maupun instansi pendidikan, untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif dalam melindungi anak-anak. Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi risiko anak-anak menjadi korban kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *