PT KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Merdeka dari Kecelakaan di Perlintasan

Sambut HUT ke-79 RI, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Agar Merdeka Dari Kecelakaan di Perlintasan | warna.co
Sambut HUT ke-79 RI, KAI Divre IV Tanjungkarang Ajak Masyarakat Agar Merdeka Dari Kecelakaan di Perlintasan | warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun  (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre IV Tanjungkarang mengadakan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang pada Jumat, (16/8/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 13 titik di seluruh Daerah Operasi dan Divisi Regional di Jawa serta Sumatera. Sosialisasi tersebut berpusat di JPL No. 3B Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

Dengan mengusung tema “Merdeka, Selamatkan Perlintasan”, PT KAI berharap agar seluruh perlintasan kereta api aman dari kecelakaan.

“Kegiatan sosialisasi ini kami laksanakan bersama Polresta Bandar Lampung, Jasa Raharja Cabang Lampung, Dishub Kota dan Provinsi Bandar Lampung, serta komunitas pecinta kereta api BARADIPAT. Kami ingin menegaskan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang agar tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi,” ujar Zaki.

Di wilayah Divre IV Tanjungkarang, terdapat 228 titik perlintasan, terdiri dari 211 perlintasan sebidang dan 17 perlintasan tidak sebidang. Dari jumlah tersebut, 31 titik perlintasan sebidang tidak dijaga, sedangkan 41 titik lainnya dijaga oleh berbagai pihak, termasuk PT KAI, pemerintah daerah, serta swadaya masyarakat.

“Sayangnya, masih ada 139 perlintasan liar yang belum ditutup. Sementara itu, 8 titik fly over dan 9 underpass telah dibangun sebagai bagian dari perlintasan tidak sebidang,” ungkapnya.

PT KAI Divre IV Tanjungkarang terus berupaya menutup perlintasan liar demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api. Selama tahun 2024, khususnya dalam periode Januari hingga 15 Agustus 2024, telah dilakukan penutupan terhadap 10 titik perlintasan liar di wilayah kerja Divre IV Tanjungkarang.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, Zaki menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang kurang disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

“Pada tahun 2023, tercatat 27 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 17 kasus terjadi pada periode Januari hingga Agustus. Di tahun yang sama, juga terdapat 17 kasus kecelakaan di jalur kereta api yang mengakibatkan korban luka ringan, berat, hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Sementara, pada tahun 2024, periode Januari hingga Agustus, jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang meningkat menjadi 20 kasus dengan 24 korban, terdiri dari 5 orang luka ringan, 15 orang luka berat, dan 4 orang meninggal dunia.

“Khusus di wilayah Bandarlampung – Natar, terdapat 7 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 9 korban dengan rincian 4 luka ringan, 3 luka berat, dan 2 meninggal dunia,” ujar Zaki.

Zaki dengan tegas mengingatkan para pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintas di perlintasan sebidang, terutama mengingat adanya ujicoba peningkatan kecepatan pada KA Babaranjang di lintas Tanjungkarang – Sukamenanti.

“Setiap pengguna jalan wajib berteman—berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman, lalu jalan. Jangan sekali-kali membuat atau membangun perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tutup Zaki.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *