Warna.co, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Diana, memberikan peringatan keras kepada masyarakat, terutama aparatur sipil negara (ASN), agar tidak terlibat dalam perjudian online (Judol).
Eva Dwiana menekankan bahwa dampak negatif dari Judol sangat merugikan, baik secara pribadi maupun sosial. Ia juga tak segan untuk memberhentikan ASN yang terlibat Judol.
“Warga masyarakat Bandar Lampung dan juga teman-teman dari ASN, bahwasanya judi itu salah,” kata Eva pada Kamis, 4 Juli 2024.
Menurutnya, perjudian tidak hanya merusak tatanan sosial masyarakat, tetapi juga dilarang dalam ajaran agama. “Apalagi agama melarang judi,” tambahnya.
Oleh karena itu, Eva menghimbau warga dan ASN untuk berhenti berjudi online. Disamping itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sendiri telah melakukan pemantauan hingga ke tingkatan bawah untuk menangani masalah Judol ini.
“Jika teman-teman ASN ada yang melakukan Judol, cepat berhenti. Karena sekarang ini pemantauannya lebih ketat lagi hingga tingkat bawah,” ungkap Eva.
Pemkot Bandar Lampung juga berkomitmen untuk mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam menangani Judol.
“Apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, kita Pemkot Bandar Lampung juga harus bisa,” tandasnya.***






