Persiapan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Lampung Buka 2.899 Posko

Brosur Posko Aduan Masyarakat Pemilu 2024 - warna.co
Brosur Posko Aduan Masyarakat Pemilu 2024 - warna.co

Warna.co, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung telah mengambil langkah proaktif dengan membuka 2.899 posko aduan masyarakat, sebagai bagian dari persiapan mengawal hak pilih dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak suaranya secara bebas dan adil tanpa intimidasi atau kecurangan.

Bacaan Lainnya

“Posko dibuka untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh oetugas onatarlih dari KPU. Dimana ini akan berlangsung satu bulan mulai 24 juni hingga 24 Juli 2024,” katanya, Kamis (27/6/2024).

Iskardo menyebut, provinsi Lampung menyiapkan sebanyak 2.889 posko aduan masyarakat yang tersebar di 15 Kabupaten Kota.Tersebar strategis di seluruh Lampung, mencakup berbagai daerah dari pesisir hingga pedalaman.

“sebanyak 16 posko aduan terletak di kantor Bawaslu Lampung dan Bawaslu Kabupaten. Dan di Kecamatan seluruhnya ada 229 posko yang berpusat di sekretarias Panwaslu Kecamatan. Dan sebanyak 2.654 posko tingkat kelurahan/ desa terletak di rumah Panwaslu setampat,” ungkapnya.

Seluruh posko aduan ini, sambungnya, resmi diluncurkan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 26 Juni 2024 di Gorontalo. Acara peluncuran ini tidak hanya disiarkan secara langsung melalui Instagram dan YouTube Bawaslu RI, tetapi juga disertai dengan kampanye edukasi yang luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

“Posko-posko aduan merupakan wujud nyata komitmen Bawaslu dalam memastikan transparansi dan integritas pemilu. Kami mengundang seluruh masyarakat Lampung untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama periode kampanye maupun pada hari pemungutan suara,” ujar Kepala Bawaslu Provinsi Lampung, dalam keterangan resminya.

Setiap posko dilengkapi dengan personel yang terlatih untuk merespons cepat setiap laporan dari masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilaporkan.

Dalam upayanya menjaga netralitas dan independensinya, Bawaslu terus melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh tahapan pemilu, mulai dari tahap kampanye hingga penghitungan suara.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Keberhasilan proses demokrasi tidak hanya tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *